Sabtu, 18 September 2010

PRESS REALEASE ISMPI 2009-2011

HIDUP PERTANIAN.....
ISMPI JAYA..........

Mari kawan-kawan kita turun aksi bersama dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional tanggal 24 september 2010 serentak di seluruh Indonesia. aksi dapat dilakukan per-institusi ataupun per-provinsi.
"Mari bersama kita suarakan masalah pertanian Indonesia,karena di dada dan pundak kita ada petani yang harus diperjuangkan."

PRESS REALEASE
IKATAN SENAT MAHASISWA PERTANIAN INDONESIA
(ISMPI)
2009-2011

Diluncurkan untuk memperingati Hari Tani Nasional
Persimpangan Dunia Pertanian Indonesia

Pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan sangat penting bagi pembangunan perekonomian bangsa ini.Sektor ini juga merupakan sektor yang mampu bertahan terhadap terpaan krisis tahun 1997 serta krisis global tahun 2008, ketika hampir sebagian besar negara berkembang mengalami krisis pangan kita bahkan dapat mencapai swasembada beras walaupun banyak diliputi oleh kepentingan politik negara pada waktu itu. Sekali lagi bukti empiris menyatakan bahwa lagi-lagi sektor pertanian telah menyelamatkan perekonomian bangsa terutama terhadap ketersediaan pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun ironisnya sektor ini juga yang tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan-kebijakan lain.

Permasalahan pertanian di Indonesia dapat disimpulkan kedalam dua garis besar, yang pertama yaitu kepedulian dan perhatian serius dari pemerintah yang masih sangat kurang terkait kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan sektor ini. Seperti kita ketahui bersama bahwasanya sektor ini merupakan salah satu sektor yang mendapatkan anggaran terkecil dalam APBN 2010 yang baru saja diumumkan pemerintah pada tanggal 16 Agustus 2010 dalam rapat Paripurna MPR/DPR/DPD RI, sehingga masalah-masalah klasik sering kita temui dalam dunia pertanian Indonesia seperti Infrastruktur pertanian dan penerapan teknologi tepat guna yang masih minim, penyediaan benih bermutu yang masih kurang, kasus kelangkaan pupuk yang tiap musim tanam petani datang selalu terjadi, belum berjalannya penerapan reforma agraria dengan baik sehingga sering terjadi kasus sengketa lahan sampai masih bergantungnya Indonesia terhadap perdagangan bebas.

Penerapan Reforma agraria merupakan harga mati bagi pembangunan pertanian Indonesia untuk menumbuhkan keadilan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah, namun sampai saat ini hal tersebut masih sangat jauh dari harapan. Padahal konstitusi kita mengamanatkan bahwa penerima redistribusi tanah adalah petani miskin, penggarap maupun buruh tani sesuai dengan UU No.5 tahun 1960. Namun hal ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan UU No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal, yang isinya adalah perluasan kekuasaan modal pada penguasaan dan kepemilikan agraria. Penjabaran dari UU No.25 tahun 2007 pemerintah berencana akan membangun food estate di Marauke, Irian Jaya. Alih-alih sebagai pusat pangan nasional, rencana ini malah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor asing untuk menanamkan investasi di sektor pertanian pada proyek tersebut. Lagi-lagi dalam kasus ini petani kita dirugikan dan keuntungan ada pada investor asing maupun pemerintah. Terkait permasalahan reforma agraria tentunya dibutuhkan ketegasan dan keberanian pemerintahan sekarang untuk secepatnya menerapkan reforma agraria yang sudah sejak masa kemerdekaan sudah dirumuskan demi kepentingan petani dan pertanian Indonesia.

Permasalahan kedua yaitu mengenai tingkat kesejahteraan petani itu sendiri. Meskipun dikatakan sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa, namun kondisi petani kita kian termarjinalkan. Sebagian besar petani kita termasuk petani gurem, yaitu petani penggarap yang mempunyai lahan kurang dari 0,5 Ha yang sekarang jumlahnya sudah mencapai kurang lebih 15 juta rumah tangga. Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan, dari 16,6 % rakyat Indonesia yang tergolong miskin, 60 % nya adalah dari kalangan petani gurem. Pertanyaan besarnya adalah mengapa ketika sektor pertanian dikatakan sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa, pemerintah membiarkan petani-petani kita hidup di bawah garis kemiskinan ??? tentunya ini tidak terlepas dari kebijakan politik nasional.

Janji Presiden SBY dalam Rapat Paripurna MPR/DPR/DPD RI dalam pembacaan RAPBN tahun 2010 pada tanggal 16 Agustus kemaren, SBY berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil dan Guru. Tidak pernah seorang kepala negara dan pemerintahan memikirkan untuk meningkatkan kesejahteraan petaninya yang sudah berjasa memberi makan rakyat ini. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani ini bersifat fluktuatif, dimana besar kecilnya tergantung musim panen tanaman, harga komoditas konsumsi rumah tangga, biaya produksi dan lain-lain. Tantangan petani kita tahun ini sangatlah berat, beban dari pemerintah seperti kenaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang tinggi, Harga Pembelian dan Penjualan (HPP) beras yang tidak sesuai di tingkat petani sampai kenaikkan harga bahan pokok semakin merendahkan tingkat kesejahteraan petani kita. Padahal kita ketahui bersama bahwasanya SBY merupakan lulusan Doktor Sosial Ekonomi Pertanian dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbaik bangsa ini, namun tidak terlihat dari semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya yang benar-benar berpihak terhadap petani kita serta pembangunan pertanian Indonesia.

Banyak hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa yang akan datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan utama yang menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi yang kuat pada pembangunan nasional.

Maka dari itu kami dari Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) menuntut :
a. Wujudkan regulasi lahan pertanian berdasarkan reforma agraria.
b. Pengawasan terhadap distribusi benih dan pupuk bersubsidi.
c. Perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada kearifan lokal.
d. Pemberian akses permodalan bagi petani serta perbaikan sistem tataniaga pertanian.
e. Wujudkan kedaulatan pangan di Indonesia berdasarkan potensi kerarifan lokal.
f. Keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan dunia.

SISTEMATIKA AKSI NASIONAL
1. Atribut keseragaman aksi nasional dan di masing-masing wilayah/kampus
a. Caping (minimal untuk para pimpinan aksi).
b. semua peserta aksi menggunakn kain hitam di lengan kiri.
c. diharapkan membuat bendera ISMPI atau spanduk berlogo ISMPI
2. diharapkan menghubungi Hasnan (Sekum BPP ISMPI)/085695808420 untuk kepastian aksi dan estimasi massa di masing-masing wilayah/provinsi/kampus.
3.diharapkan ada perwakilan dari masing-masing institusi minimal 1 orang untuk bergabung dalam aksi nasional di jakarta, dengan membawa almamater dan bendera masingt-masing institusi.
4.diharapkan menuliskan nama & logo masing-masing institusi dan ismpi di masing-masing release.
5.untuk isi tuntutan di press release wilayah/Provinsi/institusi dapat menambahkan isu masing-masing di wilayah/Provinsi/institusi. Namun jangan terlalu melenceng jauh dari pokok pikiran press release nasional
6.Diharapkan memajak release di masing - masing institusi.

bagi yang kurang jelas dapat menghubungi :
Sekjend Soeroyo (08567971126)
Sekum Hasnan (085695808420)
dirjen Advokasi rangga (085692262880)
Koordinator KAP ISMPI ihsan (081355719900)

Minggu, 12 September 2010

Seminar Dan Pelatihan Advokasi Pertanian Nasional ISMPI 2010 di UPN Yogyakarta


ISMPI bekerjasama dengan BEM Faperta UPN Yogyakarta melaksanakan Seminar Dan Pelatihan Advokasi Pertanian yang dilaksanakan pada 2 - 5 Agustus 2010 dengan tema “Pelaksanaan Reforma Agraria Sejati Menuju Pertanian Jaya Petani Sejahtera”. Pembicara pada Seminar Dan Pelatihan Pemuda Pembangun Pertanian ini adalah ini adalah TO. Suprapto (Tokoh Pertanian Nasional & Pendiri Joglo Tani), Jamhari (akademisi UGM), Kusfiardi (Ketua DPP Pemuda Tani), Muzamzam (IKA ISMPI) dan para Advokat Yogyakarta.

Seminar dan Pelatihan tersebut membahas dan mengkaji tentang permasalahan-permasalahan  yang  menghambat  pembangunan  pertanian  di  Indonesia  seperti  pelanggaran  terhadap Undang-undang pembaruan  agraria  (konversi  lahan  pertanian menjadi  lahan  non  pertanian)  yang  semakin  tidak  terkendali  lagi, kurangnya penyediaan benih bermutu dari pemerintah bagi  petani,  kelangkaan  pupuk  yang  sering  terjadi  pada  setiap  saat  musim  tanam  datang,  swasembada  beras  yang  terlalu  dipolitisir  yang  nyatanya  tidak  mempengaruhi  tingkat  kesejahteraan  petani  serta  banyaknya  kasus-kasus  pelanggaran  Hak  Asasi  Petani  yang  terjadi  di  lapang,  menuntut  pemerintah  untuk  dapat  lebih  serius  lagi  dalam  upaya penyelesaian  masalah  pertanian  di  Indonesia  demi  terwujudnya  pembangunan  pertanian  Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Setelah itu kami mangunjungi desa Joglo Tani yang dimana Bangunan tersebut secara anggun berdiri di Dusun Mandungan, Desa Margoluwih, Kecamatan Sayegan, Kabupaten Sleman, Secara konseptual yang dicita-citakan adalah dimilikinya suatu pusat pelatihan untuk mendidik dan membina secara mandiri, terstruktur, dan berkelanjutan yang berasal dari, dikelola, dan untuk kepentingan petani. Dan sebagai prasasti kebangkitan petani tersebut diresmikanlah Joglo Tani, sebuah bangunan khas Jawa yang diharapkan dapat menjadi naungan sekaligus sarana, dan pusat pembelajaran serta sambung rasa atau sarasehan diantara komunitas petani dan setiap pemangku kepentingan dunia pertanian yang terkait.

Setelah kegiatan - kegiatan tersebut dilaksanakan kemudian acara selanjtnya adalah “Penyusunan  Roadmap Gerakan Advokasi  dan  Strategi  Pengawalan Terhadap Permasalahan Dan Kasus - Kasus Pertanian Nasional Maupun Daerah”, dimana setiap mahasiswa peserta delegasi dari masing - masing institusi di Indonesia merangkum dan mempresentasikan permasalahan yang terjadi di daerahnya, kemudian dilakukan diskusi bersama bagaimana upaya-upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut yang hasilnya akan diserahkan kepada Kementrian Pertanian RI.