Sabtu, 23 Mei 2015

MAHASISWA PERTANIAN MINTA PEMERINTAH USUT BERAS IMPOR BERCAMPUR PLASTIK

Ikatan Senat Mahsiswa Pertanian Indonesia menilai pemerintah harus mengusut beras palsu berbahan dasar kentang, ubi dan sintetis pabrik atau plastik, Presiden harus mengambil sikap tegas terkait persoalan ini, beras itu tidak layak untuk dikonsumsi dan sudah beredar dimasyarakat luas, harus ada operasi pasar untuk mengumpulkan kembali beras-beras impor yang tercemar tersebut sebelum menyebar luas dan dikonsumsi oleh masyarakat banyak dan harus segera menyelidiki bagaimana beras dengan Food Safety  yang sangat rendah seperti ini bisa beredar dipasar kita serta dikonsumsi oleh masyarakat luas.


Sekjen ISMPI Ananda Bahri P.  menuturkan bahwa kebijakan impor yang di isukan oleh pemerintah dalam beberapa waktu kemarin harus segera diurungkan, STOP IMPOR BERAS!! Pemerintah harus bisa memberikan keamanan pangan bagi warga Indonesia sesuai dengan amanah konstitusi yang telah dibuat oleh Legislatif.

UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 1 ayat 5 menjelaskan bahwa  Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta  tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya  masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi, tambahnya.

Untuk mewujudkan amanah UU tersebut kita harus lebih fokus pada penyerapan Gabah petani dalam negeri yang keamanan pangannya sudah terjamin dan lebih mudah untuk diteliti jika ada masalah, bukan malah sibuk impor beras yang keamanan pangannya belum terjamin sama sekali dan dapat memberikan efek buruk bagi masyarakat luas.

Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsyiah, Banda Aceh ini juga menambahkan Menteri Perdagangan juga seharusnya bertanggung jawab atas kejadian ini. Atas kejadian yang telah merugikan masyarakat luas ini, Menteri Perdagangan harus segera mengusut dan menjelaskan kepada masyarakat. Bagaimana mungkin beras yang dapat membahayakan kesehatan ini bisa masuk ke lingkup pasar dan bahkan sudah sampai dikonsumsi oleh masyarakat? Hingga seharusnya kejadian seperti ini dapat menjadikan pertimbangan Pemerintah untuk impor beras lagi kedepannya.

Kamis, 14 Mei 2015

PELATIHAN ADVOKASI DAN JURNALISTIK PERTANIAN


Mari sukseskan acara yang diselenggarakan ISMPI yang bertempat di UNIVERSITAS SUMATERA UTARA dan
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN

SEMINAR NASIONAL,
PELATIHAN ADVOKASI DAN JURNALISTIK PERTANIAN
IKATAN SENAT MAHASISWA PERTANIAN INDONESIA
Senin - Jumat , 25 - 29 Mei 2015
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA dan
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN


Download Proposal dan Surat Delegasi disini