PERAN DAN POSISI STRATEGIS ISMPI.
Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) adalah organisasi kemahasiswaan yang memiliki independensi organisasi dan independensi etis yang merupakan wadah pergerakan yang digerakkan oleh idealisme atau menurut Max Webber distimulasi oleh "the etic of absolute end" yaitu nilai-nilai ideal yang didapatkan yang kemudian dijadikan sebagai kerangka acuan dalam menilai realitas.
Sebagai organisasi profesi yang berbasis pertanian dan berbasis kampus, ISMPI merupakan salah satu stakeholders dalam pembangunan secara lebiyh spesifik pada pembangunan pertanian yang memiliki tanggung jawab baik secara moral, social dan intelektual untuk terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera serta mengangkat citra pertanian dengan mendorong kebijakan pembangunan yang terpadu dengan menempatkan pertanian sebagai leading sector sehingga terwujud model pertanian yang integrative. Berangkat dari realitas objektif internal dan eksternal organisasi ISMPI memiliki dua peran dan posisi strategis, yaitu:
1. Sebagai Akselerator
2. Sebagai Dinamisator
1. Akselerator
Peran dan posisi strategis ISMPI sebagai akselerator pembangunan pertanian berkelanjutan yang berdimensi ekologis dan humanis sebagai sebuah model pembangunan pertanian dengan menjaga aspek daya dukung alam, daya dukung social, optimalisasi produksi, redistribusi asset dan pembangunann manusia serta keberlanjutannya untuk peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup petani termanifestasikan pada peran sebagai 1). Akselerator demokrasi dimana ISMPI sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil dengan melakukan control terhadap negara dan pasar baik ditingkat nasional, regional maupun daerah. 2). Melakukan control, check and balance terhadap kebijakan pembangunan pertanian dengan mendorong kebijakan pembangunan pertanian yang berpihak kepada masyarakat tani terutama petani gurem, buruh tani dan masyarakat akar rumput lainnya dalam pembangunan. 3). Mendorong sinergisitas kebijakan lintas sektoral dalam pembangunan pertanian agar terwujud pembangunan pertanian terpadu. 4). Membangun aliansi stategis dengan seluruh stakeholders pembangunan pertanian yang memiliki visi perjuangan yang sama baik di pemerintahan (eksekutif dan legislatif), lembaga-lembaga swadaya masyarakat, akademisi, pelaku pasar dan petani untuk terwujudnya pembangunan pertanian yang berdimensi ekologi dan humanis. 5). Melakukan advokasi dan upaya-upaya pemberdayaan terhadap petani baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup petani. 6). Menjadi oposan konstruktif bagi pemerintah dalam upaya pembangunan pertanian.
2. Dinamisator
Sebagai dinamisator pembangunan pertanian maka ISMPI secara organisatoris harus memiliki rasa kepekaan yang tinggi dalam membaca realitas zaman dan kecenderungan-kecenderungan zaman sehingga ISMPI tidak bersifat reaktif tapi lebih bersifat progresif dalam upaya pembangunan pertanian berkelanjutan yang berdimensi ekologis dan humanis. Dalam hal ini ISMPI dituntut untuk memiliki kemampuan lebih dalam memetakan permasalahan permasalahan yang dihadapi petani baik masalah-masalah yang dikarenakan fenomena alam seperti La nina, El nino, banjir, kemarau, maupun masalah yang dikarenakan manusia seperti kebijakan, pasar, akses informasi, pembangunan infrastruktur dengan memberikan solusi dan alternatif-alternatif solusi terhadap berbagai masalah-masalah dalam pembangunan pertanian serta mampu menjadi pendorong dalam dinamika masyarakat dengan menstimulus tingkat keawasan dan penguatan kelembagaan masyarakat tani untuk meningkatkan tingkat partisipasi keterlibatan masyarakat tani dalam pembangunan pertanian.
ISMPI sebagai organisasi yang berbasis kampus dituntut untuk lebih kreatif dalam mereformulasikan metodologi dan mempersiapkan inovasi-inovasi yang sesuai dengan konteks akseptable dalam masyarakat dengan tingkat aksesbilitas yang tinggi dari masyarakat dengan mengambil peran sebagai oposan konstruktif (sparing partner critis) bagi pemerintah, membangun aliansi strategis dengan kelompok-kelompok yang merupakan stake holder pertanian dan mampu menjadi pendorong untuk sebuah transformasi menuju pembangunan pertanian dengan tingkat produksi yang optimal dan berkeadilan social dan berkeadilan ekonomi yang selaras dengan daya dukung alam dan daya dukung social sebagai intrumen peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup petani.
ZONA STRATEGIS PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN WILAYAH KERJA ISMPI
Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia yang terdiri dari 66 institusi anggota tetap dan beberapa anggota institusi yang menjadi anggota sementara tersebar di seluruh Indonesia dari Aceh (Nanggro Aceh Darussalam) sampai ke Irian Jaya (Papua) terbagi atas lima wilayah (region) untuk mempermudah dalam melakukan kordinasi dan pergerakan, ISMPI juga merupakan sebuah lembaga keprofesian yang sangat potensial untuk menjadi salah satu penggerak dan pendorong pembangunan lebih spesifik dalam pembangunan pertanian di seluruh nusantara.
Indonesia sebagai Negara yang beriklim tropis, memiliki iklim dan posisi geografis yang sangat potensial untuk pengembangan komoditi pertanian tanaman pangan dan hortikultura juga tanaman-tanaman perkebunan serta perternakan, sebagai Negara maritim Indonesia juga memiliki kekayaan ala yang besar dari hasil-hasil laut dan perikanan juga kekayaan alam lainnya. Ironisnya, dari kekayaan alam dan hasil-hasil alam yang melimpah tersebut, Indonesia masih termasuk Negara miskin (data world bank, ).
Fenomena-fenomena di atas bukanlah sebuah fenomena asli yang semestinya tetapi lebih merupakan fenomena yang disebabkan. Kemiskinan bukanlah sesuatu yang sifatnya terberi (given) sebagai sebuah hukum alam tetapi lebih dikarenakan ketidaktahuan, hasil rekayasa (by design) atau kondisi keterbelakangan yang merupakan hasil dialektika dengan interaksi atau hubungan yang asimetris dalam sebuah oposisi biner yang terpolarisasi secara manifes dalam Negara pusat (core) dan pinggiran (peri pheral) dengan pertukaran yang tidak seimbang (inequal exchange), dimana kemajuan negara pusat merupakan hasil penghisapan yang diperoleh dari keuntungan negara pinggiran, dengan kata lain mekanismen yang bekerja di dalamnya adalah system dominator. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada interaksi global tetapi juga pada scoop nasional sehingga hal ini menjadi salah satu pemicu diintegrasi bangsa yang dikarenakan tingginya tingkat kesenjangan baik kesenjangan ekonomi maupun kesenjangan budaya antara daerah dan pusat.
Dalam system dominator untuk mengeliminasi tingkat ppertukaran yang tidak seimbang adalah reformasi sistemik dengan mendorong kea rah kemandirian local yang didukung secar politik dalam system yang desentralistik (otonomisasi, dekonsentrasi, dan desentralisasi) sebagai sebuah upaya untuk mengoptimalisasi keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage) potensi local yang potensial yang disesuaikan dengan kekhasan tiap-tiap lokalitas (local specific) untuk terbangunnya interkoneksitas atau pertukaran yang seimbang (equal exchange) dengan strategi pembangunan yang bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, strategi pembanguan ekonomi yang berkelanjutan dengan pertanian sebagai leading sector yang didukung sector industri, jasa dan informasi dengan strategi industrialisasi cluster industri untuk terwujudnya pembangunan yang tangguh dan didukung sumber daya dasar yang mencakup daya dukung sosial, daya dukung alam, dan SDM yang handal.
Indonesia sebagai sebuah hamparan yang luas dalam ruang dalam memiliki keberagaman potensi lokal yang relatif berbeda antara satu lokalitas dengan yang lainnya. Perbedaan-perbedaan ini tidak terletak pada keragaman budaya juga pada keberagaman sumber daya alam. Pada sector pertanian untuk mengoptimalkan produksi pertanian yang memilik keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif baik di tingkat regional, nasional, maupun di tingkat global di era globalisasi dan dalam menyongsong perdagangan bebas maka diperlukan strategi pembangunan pertanian yang diseusaikan dengan potensi local. Dalam pembangunan pertanian berkelanjutan strategi yang harus dilakukan adalah pengwilayahan komoditi yang disesuaikan dengan karakteristik, agroekosistem, agroklimatologi dan keunggulan spesifik local (pembangunan SDM, daya dukung alam dan daya dukung social) setempat yang didukung sector informasi, industri dan jasa sebagai penopang.
Pembangunan dan sinergitas sector-sektor pendukung merupakan prasyarat yang signifikan dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan pertanian sebagai leading sector. Pada sector informasi, memberikan informasi-informasi tentang pasar baik domestic, regional, nasional maupun internasional, memberikan informasi berupa data-data tentang keunggulan serta potensi local memberikan informasi tentang teknik-teknik budidaya, penyimpanan dan pengolahan, serta pemasaran yang efektif dan efisien dengan tingkat akseptabilitas yang tinggi.
Sector industri sebagai salah satu sector pendukung dalam pembangunan pertanian dengan strategi industrialisasi cluster industry dan input teknologi madya yang tidak padat modal tetapi memiliki tingkat efisiensi dan efektifitas yang tinggi akan terwujud model pertanian terpadu (pertanian comprehensive) dimana koefisien elastisitas antara sektor industri dan sektor pertanian memiliki korelasi yang simetris dalam artian bahwa input pertanian adalah merupakan output produksi industri dan output produksi pertanian akan menjadi input produksi industri atau dengan kata lain pembanguna industri yang berbasis pertanian dan pembangunan pertanian yang berbasis industri, sehingga akan berimplikasi positif pada peningkatan nilai tambah output produksi pertanian yang akan memberikan kontribusi besar pada peningkatan devisa Negara juga akan semakin memperluas sector lapangan kerja yang tentunya akan lebih meningkatkan taraf hidup dan kualitas hidup petani dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pertanian.dalam pembangunan industri sebagai penopang pembangunan sector pertanian juga harus memperhatikan kedekatan dengan bahan baku atau pengwilayahan industri yang sesuai dengan kedekatan dengan input dan pasar untuk lebih menekan biaya produksi sehingga terjadi peningkatan laba baik bagi para pengusaha maupun petani.
Pembangunan pada sektor jasa sebagai sector pendukung pembangunan sector pertanian yaitu meliputi kemudahan dalam akses informasi bagi para petani, kemudahan transportas baik transportasi darat, laut maupun udara untuk pengangkutan dan kegiatan ekonomi lainnya bagi hasil-hasil pertanian, promosi komoditi dan produk-produk pertanian (jasa advertensi) untuk meningkatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri dan memperkenalkan produk pertanian Indonesia ke pasar Internasional, pembangunan jasa komunikasi.
Untuk efektifitas pembanguan pertanian berkelanjutan yang didukung sector industri, jasa dan informasi di atas pembangunan harus diarahkan ke sector pedesaan sebagai basis pertanian yang didukung tatanan masyarakat yang demokratis sebagai prasyarat. Untuk itu pemerintah harus mereformasikan kebijakan pembangunan yang baru ke arah pemberdayaan (empowerment) masyarakat tani untuk meningkatkan tingkat keterlibatan dan partisipasi petani dalam pembangunan pertanian dengan menstimulasi kelembagaan petani yang berasal dari masyarakat tani sendiri melakukan perubahan strategi pembangunan dimana selama ini pemerintah sebagai kontraktor menjadi fasilitator, regulator, mediator, dan mendorong mikro-mikro ekonomi yang berpihak kepada petani, melakukan reformasi undang-undang dan kebijakan agraria terutama pada kepemilikan atau penggunaan lahan sebagai modal produksi.
1. Wilayah Kerja ISMPI
Berdasarkan pemikiran di atas, maka kami dari Badan Pelaksana Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia menformulasikan zona strategis pembangunan pertanian dan wilayah kerja anggota Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia sebagai berikut:
• Untuk tiap-tiap institusi anggota Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia memperjuangkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan pertanian yang berbasis keunggulan potensi local sebagai leading sector yang didukung sector industri, jasa dan informasi yang memperhatikan tingkat pembangunan SDM, aspek daya dukungn social dam daya dukung alam untuk mempertahankan keberlanjutan pembangunan di daerahnya masing-masing dengan posisi sebagai akseletator dan dinamisator serta sebagai oposan konstruktif bagi pemerintah dalam pembangunan pertanian dan melakukan advokasi pada petani atau masyarakat tani yang termarjinalkan
• Untuk pembagian zona strategis pembanguan pertanian dan wilayah kerja tingkat wilayah zona 1 untuk wilayah Sumatera berdasarkan realitas obyektifnya dengan mendorong komoditi pertanian ke pro pasar, untuk wilayah 2, 3, dan 4 lebih terkonsentrasi terhadap analisis dan kritik terhadap kebijakan publik disektor pertanian, wilayah 5 lebih terkonsentrasi pada masalah diversifikasi pangan dan institusi-institusi di Kalimantan menitikberatkan pada pengembangan agro forestri.
• Pengurus pusat melakukan koordinasi dan konsolodasi terhadap seluruh masalah-masalah pertanian baik di daerah, regional maupun masalah tingkat nasional dan merumuskan pergerakan-pergerakan untuk itu.
0 comments:
Posting Komentar