Kamis, 27 Mei 2010

Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk Balai Pengujian Mutu Alat dan Mesin Pertanian

Kebutuhan terhadap produk alsintan di tingkat petani dewasa ini sudah mulai meningkat, untuk itu perlu dibentuk suatu institusi untuk menetapkan standar teknis yang baku serta sertifikasi bagi produk yang sudah diuji dan memenuhi standar. Sertifikasi Produk adalah suatu cara untuk menjamin (guarantee) bahwa suatu produk memenuhi standar yang ditetapkan atau kesesuaian suatu produk yang dihasilkan secara berulang oleh suatu unit produksi terhadap standar produk atau regulasi teknis tertentu. 
Sertifikasi produk berguna untuk:
  1. Melindungi kepentingan konsumen terhadap penggunaan alat dan mesin pertanian yang mutunya tidak dapat dipertanggung jawabkan baik yang diproduksi dalam negeri maupun impor;
  2. Mendorong produsen untuk meningkatkan mutu produk yang dihasilkan dengan memfasilitasi tersedianya jaminan mutu produk alat dan mesin pertanian.
Sistem sertfikasi produk dimulai dari audit sistem mutu produsennya dan pengujian awal produk diikuti dengan pengawasan terhadap sistem mutu pabrik dan pengujian sampel dari pabrik dan pasar. 
Sertifikasi produk berguna bagi pemerintah untuk memudahkan pengawasan, bagi produsen sebagai bukti pemenuhan standar kualitas dan bagi konsumen sebagai jaminan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan.



Pelaksanaan sertifikasi produk dilakukan oleh lembaga yang mempunyai kemampuan untuk melakukan sertifikasi tersebut dan telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 
Sehubungan hal tersebut sejak tanggal 20 April 2010 dengan nomer akreditasi LSPr – 027 – IDN, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian telah memiliki institusi yang telah diakreditasi oleh KAN yaitu Lembaga Sertifikasi Produk Alsintan Balai Pengujian Mutu Alsintan (LS Pro Alsintan BPMA) yang merupakan satu – satunya lembaga sertifikasi produk alsintan di Kementrian Pertanian.



LS Pro Alsintan BPMA melayani jasa sertifikasi alat mesin pertanian secara mandiri dan tidak diskriminatif serta menjaga kerahasiaan dan menjamin hasil sertifikasi yang didukung oleh personil kompeten dan profesional sehingga dapat memenuhi kepuasan pelanggan.



Bersamaan dengan Agro & Food Expo 2010 tanggal 27 - 30 Mei 2010 akan dilakukan Launching terhadap LS Pro Alsintan BPMA yang ditandai dengan penyerahan sertifikat akreditasi dari Ketua KAN Dr.Bambang Setiadi Kepada Menteri Pertanian Ir. Suswono, MMA.


0 comments:

Posting Komentar