Sabtu, 28 Juni 2014

Kami Terbuang di Tanah Sendiri


#Pray4Karawang 


Karawang, kota pangkal perjuangan. Di tahun 1945 dengan sejarah rengasdengkloknya, dengan sejarah perjuangannya yang diabadikan dalam sajak chairil Anwar, “Antara Karawang – Bekasi”. Kali ini letupan perjuangan pun kembali muncul, bukan perjuangan melawan penjajah, bukan perjuangan melawan bangsa asing, tetapi perjuangan melawan bangsa sendiri, perjuangan melawan ketidakadilan, perjuangan mempertahankan tanah milik sendiri.
Seluas 350 ha lahan di Karawang menjadi penyebab meletusnya konflik agraria antara masyarakat dengan PT. SAMP hingga hari ini. Berawal pada tahun 1974 ketika lahan milik masyarakat disewakan kepada PT. DASA BAGJA melalui kepala desa yang menjadi perwakilannya. Menurut data yang kami dapatkan dari SEPETAK (Serikat Petani Karawang) pada tahun 1986 secara diam diam PT. DASA BAGJA yang tidak memiliki hak milik mengoveralihkan lahan tersebut kepada PT. MAKMUR JAYA UTAMA. Kemudian, di tahun 1990 lahan ini kembali dipindah tangan kepada PT. SUMBER AIR MAS PRATAMA (SAMP). Masyarakat tidak dilibatkan dalam panjangnya perpindahan tangan hak atas lahan ini.
Lebih dari 50 tahun, masyarakat telah menggarap lahan ini. Masyarakat pernah menanyakan Girik Tanah mereka di tahun 1977, namun keterangan yg diberikan oleh kepala desa setempat bahwa Girik tanah akan diurus. Selama menunggu Girik tanah, rakyat dipersilahkan untuk tetap menggarap tanah masing-masing. Rakyat pun tetap membayar pajak pada negara selayaknya kewajiban seorang pemilik tanah. Sayangnya, sampai hari ini Girik tidak pernah ada.Saat ini, PT. SAMP yang sudah diakuisisi oleh PT. Agung Podomoro Land telah memenangkan sengketa atas lahan tersebut dalam peradilan. 

Senin, 23 Juni 2014, aparat brimob menurunkan pasukannya hampir 7000 orang untuk melakukan ekskusi lahan. Keesokan harinya, masa aksi solidaritas dari petani korban, buruh, LSM dan ormas menyatakan diri untuk menolak atas eksekusi tersebut. Kurang dari 2 jam, brimob mampu mematahkan barisan untuk mundur. Di lahan ekskusi, tepatnya di kampung Kiarajaya dan jalan konsorium warga sudah membuat blockade untuk menghadang pasukan brimob masuk ke lahan ekskusi. Blokade dengan mudah dipukul mundur oleh aparat. Masyarakat diperingatkan untuk membubarkan barisan, namun tetap duduk bertahan di lahan ekskusi. Sekitar 3 menit setelah hitungan peringatan aparat, mobil water canon menyerang masyarakat yang bertahan duduk di lahan tersebut, dilanjutkan oleh pasukan hura – hara yang menginjak – injak masyarakat yang tetap bersikukuh duduk dilahan itu. Pasca penyerangan dengan menggunakan water canon masyarakat pun dipukul mundur dan kembali dikejar dengan majunya pasukan kepolisian.


Tidak adanya keadlian yang didapatkan oleh masyarakat di peradilan ditambah perlakuan semena – mena aparat dalam mengekskusi lahan. Pelanggaran HAM kepada petani kembali terjadi. Ketika petani ingin mengolah lahan dan menjadi penopang ketahanan pangan nasional, haknya akan tanah direbut dengan keras. Peran pemerintah tidak lagi terasa di masyarakat, tanah lagi lagi diperuntukan bagi korporasi.
Ibarat sebuah film yang sering diputar tayang, dan kali ini adalah putar tayang yang kesekian kalinya, berita tentang konflik agraria terus berulang. Hingga kami bosan, karena tak juga ada penyelesaian atas ribuan konflik yang terjadi. Namun masih ada pengikut seluruh cerita ini dengan terus menanti ujung kisah dengan kabar bahagia. Karena kami yang akan merubah kisah tersebut, menjadi kisah yang berakhir bahagia, akhir yang membumikan kedaulatan petani, bakti kami mahasiswa pertanian Indonesia untuk bumi pertiwi dan kemerdekaan sejati.
Melihat kondisi ini, kami menuntut perhatian pemerintah kepada kesejahteraan petani. Aparat negara seharusnya menjamin keamanan dan menjadi pelindung masyarakat, bukan menjadi sosok yang terus mengkriminalisasi petani. Lahan untuk rakyat harus menjadi prioritas utama, bukan lagi kapitalisasi lahan yang terjadi. Petani harus berdaulat untuk bisa mengolah lahannya sendiri dengan tenang.
Berikut tuntutan kami Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia 
1.  STOP Kriminalisasi Petani
2.  Bumikan Kedaulatan Petani.
3. Usut Tuntas Kasus-kasus Agraria yang Terjadi di Seluruh Indonesia, Terutama Konflik Agraria Karawang
4. Entaskan Mafia Tanah dari Bumi Tanah Air Pertiwi
5. Kembalikan Tanah untuk Petani, bukan untuk Korporasi 
6. Menuntut Janji Presiden atas Penegakkan Reforma Agraria 
7. Copot Kapolda Jabar dan Kapolres Karawang atas pelanggaran HAM terhadap Petani Karawang 



Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia (FKMPI) yang terdiri dari Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI), Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI) dan Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK HIMAGRI).

0 comments:

Posting Komentar