Minggu, 12 Desember 2010

RI Baru Bisa Menganut Satu Jemis Gula 10 Tahun Lagi

Indonesia baru bisa memungkinkan menerapkan satu jenis gula di pasar dalam negeri hingga 10 tahun kedepan.

Indonesia baru bisa memungkinkan menerapkan satu jenis gula di pasar dalam negeri hingga 10 tahun kedepan. Saat ini masih ada dikotomi gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi umum dengan gula untuk kebutuhan gula industri yaitu gula rafinasi.

"Indonesia masih menganut dualisme gula, sepuluh tahun mendatang baru bisa hilang," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur di kantor Kadin, Kamis (9/12/2010).

Natsir menjelaskan mengapa baru sepuluh tahun lagi Indonesia bisa menganut satu gula seperti kebanyakan negara-negara lain di dunia. Alasannya karena pada periode itu Indonesia sudah mengalami swasembada gula, revitalisasi sudah rampung dan pembangunan pabrik gula baru sudah beroprasi penuh.

Natsir menuturkan adanya wacana memasukan gula rafinasi ke pasar umum saat ini ditengah ancaman kekurangan gula konsumsi sangat tidak relevan. Selain harus menabrak aturan yang sudah ada, juga akan berakibat pada nasib petani tebu yang selama ini menyuplai bahan baku GKP ke pabrik-pabrik gula PTPN.

"Kalau dualisme ini dihilangkan sekarang kasihan petani," katanya.

Selama ini gula kristal putih untuk konsumsi umumnya memiliki kualitas dibawah dari gula rafinasi dari sisi warna atau kepekatan warna gula (icumsa) karena diolah di pabrik tua. Selain itu, gula rafinasi memiliki harga yang kompetitif karena diproses dipabrik yang moderen dan baru dengan bahan baku raw sugar yang relatif murah.

0 comments:

Posting Komentar