HIDUP PERTANIAN.....
ISMPI JAYA..........
Mari kawan-kawan kita turun aksi bersama dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional tanggal 24 september 2010 serentak di seluruh Indonesia. aksi dapat dilakukan per-institusi ataupun per-provinsi.
"Mari bersama kita suarakan masalah pertanian Indonesia,karena di dada dan pundak kita ada petani yang harus diperjuangkan."
PRESS REALEASE
IKATAN SENAT MAHASISWA PERTANIAN INDONESIA
(ISMPI)
2009-2011
Diluncurkan untuk memperingati Hari Tani Nasional
Persimpangan Dunia Pertanian Indonesia
Pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan sangat penting bagi pembangunan perekonomian bangsa ini.Sektor ini juga merupakan sektor yang mampu bertahan terhadap terpaan krisis tahun 1997 serta krisis global tahun 2008, ketika hampir sebagian besar negara berkembang mengalami krisis pangan kita bahkan dapat mencapai swasembada beras walaupun banyak diliputi oleh kepentingan politik negara pada waktu itu. Sekali lagi bukti empiris menyatakan bahwa lagi-lagi sektor pertanian telah menyelamatkan perekonomian bangsa terutama terhadap ketersediaan pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun ironisnya sektor ini juga yang tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan-kebijakan lain.
Permasalahan pertanian di Indonesia dapat disimpulkan kedalam dua garis besar, yang pertama yaitu kepedulian dan perhatian serius dari pemerintah yang masih sangat kurang terkait kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan sektor ini. Seperti kita ketahui bersama bahwasanya sektor ini merupakan salah satu sektor yang mendapatkan anggaran terkecil dalam APBN 2010 yang baru saja diumumkan pemerintah pada tanggal 16 Agustus 2010 dalam rapat Paripurna MPR/DPR/DPD RI, sehingga masalah-masalah klasik sering kita temui dalam dunia pertanian Indonesia seperti Infrastruktur pertanian dan penerapan teknologi tepat guna yang masih minim, penyediaan benih bermutu yang masih kurang, kasus kelangkaan pupuk yang tiap musim tanam petani datang selalu terjadi, belum berjalannya penerapan reforma agraria dengan baik sehingga sering terjadi kasus sengketa lahan sampai masih bergantungnya Indonesia terhadap perdagangan bebas.
Penerapan Reforma agraria merupakan harga mati bagi pembangunan pertanian Indonesia untuk menumbuhkan keadilan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah, namun sampai saat ini hal tersebut masih sangat jauh dari harapan. Padahal konstitusi kita mengamanatkan bahwa penerima redistribusi tanah adalah petani miskin, penggarap maupun buruh tani sesuai dengan UU No.5 tahun 1960. Namun hal ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan UU No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal, yang isinya adalah perluasan kekuasaan modal pada penguasaan dan kepemilikan agraria. Penjabaran dari UU No.25 tahun 2007 pemerintah berencana akan membangun food estate di Marauke, Irian Jaya. Alih-alih sebagai pusat pangan nasional, rencana ini malah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor asing untuk menanamkan investasi di sektor pertanian pada proyek tersebut. Lagi-lagi dalam kasus ini petani kita dirugikan dan keuntungan ada pada investor asing maupun pemerintah. Terkait permasalahan reforma agraria tentunya dibutuhkan ketegasan dan keberanian pemerintahan sekarang untuk secepatnya menerapkan reforma agraria yang sudah sejak masa kemerdekaan sudah dirumuskan demi kepentingan petani dan pertanian Indonesia.
Permasalahan kedua yaitu mengenai tingkat kesejahteraan petani itu sendiri. Meskipun dikatakan sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa, namun kondisi petani kita kian termarjinalkan. Sebagian besar petani kita termasuk petani gurem, yaitu petani penggarap yang mempunyai lahan kurang dari 0,5 Ha yang sekarang jumlahnya sudah mencapai kurang lebih 15 juta rumah tangga. Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan, dari 16,6 % rakyat Indonesia yang tergolong miskin, 60 % nya adalah dari kalangan petani gurem. Pertanyaan besarnya adalah mengapa ketika sektor pertanian dikatakan sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa, pemerintah membiarkan petani-petani kita hidup di bawah garis kemiskinan ??? tentunya ini tidak terlepas dari kebijakan politik nasional.
Janji Presiden SBY dalam Rapat Paripurna MPR/DPR/DPD RI dalam pembacaan RAPBN tahun 2010 pada tanggal 16 Agustus kemaren, SBY berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil dan Guru. Tidak pernah seorang kepala negara dan pemerintahan memikirkan untuk meningkatkan kesejahteraan petaninya yang sudah berjasa memberi makan rakyat ini. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani ini bersifat fluktuatif, dimana besar kecilnya tergantung musim panen tanaman, harga komoditas konsumsi rumah tangga, biaya produksi dan lain-lain. Tantangan petani kita tahun ini sangatlah berat, beban dari pemerintah seperti kenaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang tinggi, Harga Pembelian dan Penjualan (HPP) beras yang tidak sesuai di tingkat petani sampai kenaikkan harga bahan pokok semakin merendahkan tingkat kesejahteraan petani kita. Padahal kita ketahui bersama bahwasanya SBY merupakan lulusan Doktor Sosial Ekonomi Pertanian dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbaik bangsa ini, namun tidak terlihat dari semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya yang benar-benar berpihak terhadap petani kita serta pembangunan pertanian Indonesia.
Banyak hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa yang akan datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan utama yang menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi yang kuat pada pembangunan nasional.
Maka dari itu kami dari Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) menuntut :
a. Wujudkan regulasi lahan pertanian berdasarkan reforma agraria.
b. Pengawasan terhadap distribusi benih dan pupuk bersubsidi.
c. Perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada kearifan lokal.
d. Pemberian akses permodalan bagi petani serta perbaikan sistem tataniaga pertanian.
e. Wujudkan kedaulatan pangan di Indonesia berdasarkan potensi kerarifan lokal.
f. Keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan dunia.
SISTEMATIKA AKSI NASIONAL
1. Atribut keseragaman aksi nasional dan di masing-masing wilayah/kampus
a. Caping (minimal untuk para pimpinan aksi).
b. semua peserta aksi menggunakn kain hitam di lengan kiri.
c. diharapkan membuat bendera ISMPI atau spanduk berlogo ISMPI
2. diharapkan menghubungi Hasnan (Sekum BPP ISMPI)/085695808420 untuk kepastian aksi dan estimasi massa di masing-masing wilayah/provinsi/kampus.
3.diharapkan ada perwakilan dari masing-masing institusi minimal 1 orang untuk bergabung dalam aksi nasional di jakarta, dengan membawa almamater dan bendera masingt-masing institusi.
4.diharapkan menuliskan nama & logo masing-masing institusi dan ismpi di masing-masing release.
5.untuk isi tuntutan di press release wilayah/Provinsi/institusi dapat menambahkan isu masing-masing di wilayah/Provinsi/institusi. Namun jangan terlalu melenceng jauh dari pokok pikiran press release nasional
6.Diharapkan memajak release di masing - masing institusi.
bagi yang kurang jelas dapat menghubungi :
Sekjend Soeroyo (08567971126)
Sekum Hasnan (085695808420)
dirjen Advokasi rangga (085692262880)
Koordinator KAP ISMPI ihsan (081355719900)
ISMPI JAYA..........
Mari kawan-kawan kita turun aksi bersama dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional tanggal 24 september 2010 serentak di seluruh Indonesia. aksi dapat dilakukan per-institusi ataupun per-provinsi.
"Mari bersama kita suarakan masalah pertanian Indonesia,karena di dada dan pundak kita ada petani yang harus diperjuangkan."
PRESS REALEASE
IKATAN SENAT MAHASISWA PERTANIAN INDONESIA
(ISMPI)
2009-2011
Diluncurkan untuk memperingati Hari Tani Nasional
Persimpangan Dunia Pertanian Indonesia
Pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan sangat penting bagi pembangunan perekonomian bangsa ini.Sektor ini juga merupakan sektor yang mampu bertahan terhadap terpaan krisis tahun 1997 serta krisis global tahun 2008, ketika hampir sebagian besar negara berkembang mengalami krisis pangan kita bahkan dapat mencapai swasembada beras walaupun banyak diliputi oleh kepentingan politik negara pada waktu itu. Sekali lagi bukti empiris menyatakan bahwa lagi-lagi sektor pertanian telah menyelamatkan perekonomian bangsa terutama terhadap ketersediaan pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun ironisnya sektor ini juga yang tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan-kebijakan lain.
Permasalahan pertanian di Indonesia dapat disimpulkan kedalam dua garis besar, yang pertama yaitu kepedulian dan perhatian serius dari pemerintah yang masih sangat kurang terkait kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan sektor ini. Seperti kita ketahui bersama bahwasanya sektor ini merupakan salah satu sektor yang mendapatkan anggaran terkecil dalam APBN 2010 yang baru saja diumumkan pemerintah pada tanggal 16 Agustus 2010 dalam rapat Paripurna MPR/DPR/DPD RI, sehingga masalah-masalah klasik sering kita temui dalam dunia pertanian Indonesia seperti Infrastruktur pertanian dan penerapan teknologi tepat guna yang masih minim, penyediaan benih bermutu yang masih kurang, kasus kelangkaan pupuk yang tiap musim tanam petani datang selalu terjadi, belum berjalannya penerapan reforma agraria dengan baik sehingga sering terjadi kasus sengketa lahan sampai masih bergantungnya Indonesia terhadap perdagangan bebas.
Penerapan Reforma agraria merupakan harga mati bagi pembangunan pertanian Indonesia untuk menumbuhkan keadilan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah, namun sampai saat ini hal tersebut masih sangat jauh dari harapan. Padahal konstitusi kita mengamanatkan bahwa penerima redistribusi tanah adalah petani miskin, penggarap maupun buruh tani sesuai dengan UU No.5 tahun 1960. Namun hal ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan mengesahkan UU No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal, yang isinya adalah perluasan kekuasaan modal pada penguasaan dan kepemilikan agraria. Penjabaran dari UU No.25 tahun 2007 pemerintah berencana akan membangun food estate di Marauke, Irian Jaya. Alih-alih sebagai pusat pangan nasional, rencana ini malah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor asing untuk menanamkan investasi di sektor pertanian pada proyek tersebut. Lagi-lagi dalam kasus ini petani kita dirugikan dan keuntungan ada pada investor asing maupun pemerintah. Terkait permasalahan reforma agraria tentunya dibutuhkan ketegasan dan keberanian pemerintahan sekarang untuk secepatnya menerapkan reforma agraria yang sudah sejak masa kemerdekaan sudah dirumuskan demi kepentingan petani dan pertanian Indonesia.
Permasalahan kedua yaitu mengenai tingkat kesejahteraan petani itu sendiri. Meskipun dikatakan sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa, namun kondisi petani kita kian termarjinalkan. Sebagian besar petani kita termasuk petani gurem, yaitu petani penggarap yang mempunyai lahan kurang dari 0,5 Ha yang sekarang jumlahnya sudah mencapai kurang lebih 15 juta rumah tangga. Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan, dari 16,6 % rakyat Indonesia yang tergolong miskin, 60 % nya adalah dari kalangan petani gurem. Pertanyaan besarnya adalah mengapa ketika sektor pertanian dikatakan sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian bangsa, pemerintah membiarkan petani-petani kita hidup di bawah garis kemiskinan ??? tentunya ini tidak terlepas dari kebijakan politik nasional.
Janji Presiden SBY dalam Rapat Paripurna MPR/DPR/DPD RI dalam pembacaan RAPBN tahun 2010 pada tanggal 16 Agustus kemaren, SBY berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil dan Guru. Tidak pernah seorang kepala negara dan pemerintahan memikirkan untuk meningkatkan kesejahteraan petaninya yang sudah berjasa memberi makan rakyat ini. Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Nilai Tukar Petani ini bersifat fluktuatif, dimana besar kecilnya tergantung musim panen tanaman, harga komoditas konsumsi rumah tangga, biaya produksi dan lain-lain. Tantangan petani kita tahun ini sangatlah berat, beban dari pemerintah seperti kenaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang tinggi, Harga Pembelian dan Penjualan (HPP) beras yang tidak sesuai di tingkat petani sampai kenaikkan harga bahan pokok semakin merendahkan tingkat kesejahteraan petani kita. Padahal kita ketahui bersama bahwasanya SBY merupakan lulusan Doktor Sosial Ekonomi Pertanian dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbaik bangsa ini, namun tidak terlihat dari semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya yang benar-benar berpihak terhadap petani kita serta pembangunan pertanian Indonesia.
Banyak hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa yang akan datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan utama yang menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi yang kuat pada pembangunan nasional.
Maka dari itu kami dari Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) menuntut :
a. Wujudkan regulasi lahan pertanian berdasarkan reforma agraria.
b. Pengawasan terhadap distribusi benih dan pupuk bersubsidi.
c. Perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada kearifan lokal.
d. Pemberian akses permodalan bagi petani serta perbaikan sistem tataniaga pertanian.
e. Wujudkan kedaulatan pangan di Indonesia berdasarkan potensi kerarifan lokal.
f. Keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan dunia.
SISTEMATIKA AKSI NASIONAL
1. Atribut keseragaman aksi nasional dan di masing-masing wilayah/kampus
a. Caping (minimal untuk para pimpinan aksi).
b. semua peserta aksi menggunakn kain hitam di lengan kiri.
c. diharapkan membuat bendera ISMPI atau spanduk berlogo ISMPI
2. diharapkan menghubungi Hasnan (Sekum BPP ISMPI)/085695808420 untuk kepastian aksi dan estimasi massa di masing-masing wilayah/provinsi/kampus.
3.diharapkan ada perwakilan dari masing-masing institusi minimal 1 orang untuk bergabung dalam aksi nasional di jakarta, dengan membawa almamater dan bendera masingt-masing institusi.
4.diharapkan menuliskan nama & logo masing-masing institusi dan ismpi di masing-masing release.
5.untuk isi tuntutan di press release wilayah/Provinsi/institusi dapat menambahkan isu masing-masing di wilayah/Provinsi/institusi. Namun jangan terlalu melenceng jauh dari pokok pikiran press release nasional
6.Diharapkan memajak release di masing - masing institusi.
bagi yang kurang jelas dapat menghubungi :
Sekjend Soeroyo (08567971126)
Sekum Hasnan (085695808420)
dirjen Advokasi rangga (085692262880)
Koordinator KAP ISMPI ihsan (081355719900)